Beranda
Informasi yang Dikecualikan
- Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon dapat menghambat proses penegakan
hukum.
- Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon dapat mengganggu kepentingan
perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat.
- Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon dapat membahayakan pertahanan dan
keamanan negara.
- Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon dapat mengungkapkan kekayaan alam
Indonesia.
- Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon dapat merugikan ketahanan ekonomi
nasional.
- Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon dapat merugikan kepentingan
hubungan luar negeri.
- Informasi yang apabila diberikan kepada Pemohon dapat mengungkapkan isi akta otentik yang
bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang.
- Informasi yang apabila diberikan kepada Pemohon dapat mengungkap rahasia pribadi.
- Memorandum atau surat-surat antara Pengadilan dengan Badan Publik lain atau intra Pengadilan,
yang menurut sifatnya dirahasiakan yang apabila dibuka dapat secara serius merugikan proses penyusunan
kebijakan.
- Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undangundang sesuai dengan perincian dan
penjelasan sebagaimana dimaksud Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik.
- Informasi dalam
proses musyawarah hakim, termasuk advisblaad.
- lengkap hakim dan pegawai yang
diberikan sanksi.
- DP3 atau evaluasi
kinerja individu hakim atau pegawai.
-
Identitas pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran hakim dan pegawai.
-
Identitas hakim dan pegawai yang dilaporkan yang belum diketahui publik.
- Catatan
dan dokumen yang diperoleh dalam proses mediasi di pengadilan.
- Informasi yang dapat mengungkap identitas pihak-pihak tertentu dalam putusan atau penetapan
hakim dalam perkaraperkara tertentu.
- Pengecualian terhadap sebagian informasi dalam suatu salinan informasi tidak dapat dijadikan
alasan untuk mengecualikan akses publik terhadap keseluruhan salinan informasi tersebut.